Santunan yatim-piatu, fakir miskin, bantuan bencana, dan pemberdayaan masyarakat.
Islam mengajarkan kepedulian terhadap sesama sebagai kewajiban sosial. Bidang ini hadir untuk menjembatani kepedulian anggota SI dengan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
Mewujudkan kepedulian sosial umat Islam dengan memberikan bantuan nyata kepada masyarakat yang membutuhkan, serta membangun jaringan solidaritas yang kuat antar anggota dan masyarakat luas.
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan ketakwaan." — QS. Al-Ma'idah: 2