Pendampingan hukum, advokasi hak umat, dan perjuangan keadilan bagi masyarakat.
Syarikat Islam sejak awal menjadi garda terdepan pembelaan hak-hak rakyat. Bidang advokasi meneruskan tradisi perjuangan keadilan ini dalam konteks hukum modern Indonesia.
Memberikan perlindungan hukum dan advokasi bagi anggota maupun masyarakat umum yang membutuhkan, sekaligus memperjuangkan hak-hak umat Islam dan keadilan sosial dalam bingkai hukum nasional.
"Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebaikan." — QS. An-Nahl: 90